Polda Jatim Panggil Adik Julia Perez terkait Kasus Prostitusi Online
SURABAYA, iNews.id – Penyidik Polda Jatim akan memanggil adik kandung almarhumah artis Julia Perez, Della Wulan Asterani untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online yang menjerat Vanessa Angel. Pemanggilan terhadap Della merupakan hasil pengembangan perkara dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, keterangan saksi Della sangat dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus prostitusi online. “Kami panggil (Della) sebagai saksi,” kata Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Senin (4/2/2019).
Saat ini, Polda Jatim sudah menetapkan enam tersangka. Diantaranya, artis Vanessa Angel dan empat di antaranya adalah muncikari. Yakni Tentri Novanta, Endang Sutantri, Fitria, dan Winindia.
Kelima tersangka dijerat Pasal 27 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
Terkait panggilan itu, pihaknya mengaku kliennya siap datang dan memberi keterangan. “Klien saya akan kooperatif dan menjawab pertanyaan penyidik, sejauh yang diketahui oleh Della,” katanya dikutip SINDOnews.