Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gerebek Industri Rumahan Obat Kuat di Surabaya, 3 Orang Diamankan

Senin, 24 Februari 2020 - 18:34:00 WIB
Polda Jatim Gerebek Industri Rumahan  Obat Kuat di Surabaya, 3 Orang Diamankan
Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak (berkacamata) menunjukkan barang bukti dari penggerebekan industri rumahan pembuatan obat kuat di Surabaya, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek industri rumahan pembuatan obat kuat di Jalan Babadatan Pilang, Blok G1, No 11, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya, Senin (24/2/2020). Tiga orang diamankan dalam penggerebekan itu yang terdiri atas pemilik dan dua orang pekerja.

Polisi juga mengamankan sejumlah bahan baku dan perlengkapan produksi sebagai barang bukti, di antaranya serbuk Sildenafil Sitrat dan tepung herbal. Sildenafil adalah obat yang digunakan untuk menangani disfungsi ereksi atau impotensi.

Dua jenis bahan baku itu dikemas dalam karung berukuran 60 kilogram (kg). Tak hanya itu, polisi juga mengamankan berbagai alat bantu seks untuk perempuan.

“Kami juga menemukan 60 kardus berisi obat kuat siap edar. Barang bukti ini kami amankan di lokasi berbeda, tak jauh dari tempat produksi,” kata Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak, Senin (24/2/2020).

Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak (berkacamata) menunjukkan barang bukti dari penggerebekan industri rumahan pembuatan obat kuat di Surabaya, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya` Ulumuddin)
Dirreskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis Maharagung Simanjuntak (berkacamata) menunjukkan barang bukti dari penggerebekan industri rumahan pembuatan obat kuat di Surabaya, Senin (24/2/2020). (Foto: iNews.id/Ihya` Ulumuddin)

Cornelis mengatakan, produksi obat kuat ilegal ini beroperasi sejak dua tahun lalu. Selain memasarkan secara online, pemilik juga kerap memproduksi obat kuat sesuai pesanan. Biasanya, barang tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut