Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemudik Sekeluarga Kecelakaan di Jalur Klemuk Batu, 1 Orang Tewas 3 Luka
Advertisement . Scroll to see content

2 Penjual Hewan Langka di Batu Ditangkap, Seekor Kukang Jawa dan Kadal Panana Diamankan

Senin, 24 Februari 2020 - 16:00:00 WIB
2 Penjual Hewan Langka di Batu Ditangkap, Seekor Kukang Jawa dan Kadal Panana Diamankan
Hewan Kukang Jawa yang diperjualbelikan pelaku. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id – Perdagangan satwa langka melalui media sosial Facebook di Malang, Jawa Timur (Jatim) berhasil dibongkar polisi. Pelaku menawarkan Kukang Jawa (Nycticebis Javanicus).

Dua pelaku perdagangan illegal ini berhasil diringkus Kepolisian Resort Batu. Saat pendalaman kasus, polisi juga menemukan Kadal Panana asal Papua yang juga diperdagangkan.

JN, warga Telogomas, Kota Malang, dan S, warga Kedungkandang, Kota Malang ini ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Malang Kota karena menjual hewan langka yang dilindungi Undang-Undang. Populasi Kukang diinfokan menurun sebesar 80 persen pada 24 tahun terakhir.

Pengungkapan perdagangan satwa langka ini berawal dari seorang pelaku yang menawarkan Kukang Jawa melalui Facebook. Polisi pun menyaru sebagai pembeli.

Berdasarkan kesepakatan, transaksi dilakukan di Jalan Dewi Sartika, Kota Batu antara JN yang menjadi kurir dengan polisi yang menyamar. Saat itu pula pelaku ditangkap.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut