Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Timor Leste 

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:10:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Timor Leste 
Ratusan kenedaraan bermotor yang akan dikirim ke Timor Leste berhasil diamankan Polda Jatim, Rabu (10/2/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)Rabu (
Advertisement . Scroll to see content

"Di Timor Leste sudah ada penampungnya atau penyandang dananya. Kendaraan dari Indonesia yang hanya ada STNK, di sana diubah semua dan yang tidak ada dibuatkan (dokumen kendaraan)," katanya. 

Selain menangkap lima tersangka, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 76 unit kendaraan bermotor roda dua berbagai merk, 7 unit kendaraan roda empat jenis picup berbagai merk, 3 unit dump truk, 5 unit ponsel berbagai merk, 2 unit laptop, dan 25 container. 

Atas kasus ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 481 KUHPidana Subsider Pasal 480 KUHP Juncto 55 KUHP. Ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut