Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Timor Leste 

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:10:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Timor Leste 
Ratusan kenedaraan bermotor yang akan dikirim ke Timor Leste berhasil diamankan Polda Jatim, Rabu (10/2/2021). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan)Rabu (
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggagalkan penyelundupan ratusan kendaraan bermotor ke Timor Leste. Ironisnya, seluruh kendaraan tersebut merupakan hasil curian.  

Lima tersangka diamankan dalam kasus ini. Mereka yakni AP (35 tahun), warga Sidoarjo yang berperan sebagai pencari kendaraan; SH (36) warga Jombang berperan sebagai pencari kendaraan; DI (40) dan M (45) keduanya warga Surabaya dan sama-sama menjadi pengepul; serta PA (43) warga Surabaya, sebagai pembuat dokumen ekspor. 

"Ini pengungkapan kasus penjualan kendaraan roda empat dan dua (curian) ke luar negeri," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Rabu (10/2/2021).  

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, AKBP Nasrun Pasaribu menuturkan, kasus itu diungkap pada Januari 2021 lalu. Para tersangka sudah beraksi sejak tahun 2017. 

"Ratusan kendaraan yang dijual tersangka ke Timor Leste merupakan hasil tindak pidana, seperti hasil curian atau hasil kredit yang sengaja tidak dibayar. Lalu, digelapkan dengan dijual ke pihak lain," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut