Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Kendaraan Hasil Kejahatan ke Timor Leste
Sebelum diekspor, kendaraan roda dua dan roda empat yang diperoleh tersangka, disimpan di gudang di Jalan Greges Nomor 61 Kota Surabaya.
Selanjutnya, komplotan pengepul kendaraan bermotor bodong ini mengirim ke Timor Leste melalui jalur laut. "Setiap bulannya selalu ada (motor) yang dikirim (tersangka) ke Timor Leste," ujarnya.
Nasrun mengatakan, tersangka mengirim kendaraan-kendaraan bodong itu dua kali dalam sebulan. Jumlahnya sesuai permintaan, bisa 10 sampai 15 unit.
Untuk motor rata-rata bandrol dengan harga Rp7 juta per unit. Kendaraan itu kemudian diterima oleh jaringan tersangka yang di Timor Leste. "Salah satu tersangka pernah kerja di Timor Leste sehingga punya jaringan di sana," katanya.
Sesampainya di Timor Leste, kendaraan bodong tersebut diganti dengan dokumen yang diduga palsu, menyesuaikan aturan di negara Timor Leste.