Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

PNS di Blitar Hamili Anak Angkat dan Paksa Gugurkan Kandungan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:00:00 WIB
PNS di Blitar Hamili Anak Angkat dan Paksa Gugurkan Kandungan
Polisi menangkap AAG (49) PNS Dishub Blitar atas dugaan pemerkosaan terhadap anak angkat hingga hamil 4 bulan. (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku berdalih meminta imbalan biaya pendidikan selama empat tahun sejak ayah korban meninggal,” kata kapolres.

Pelaku yang berjanji akan menikahi anak angkatnya ini justru mengugurkan kandungan menginjak usia empat bulan. “Pelaku memaksa anak angkatnya untuk menggugurkan kandungannya,” katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolres Blitar. Pelaku akan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut