Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ledakan Petasan Balon Udara di Blitar, 1 Orang Tewas 2 Anak Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

PNS di Blitar Hamili Anak Angkat dan Paksa Gugurkan Kandungan

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:00:00 WIB
PNS di Blitar Hamili Anak Angkat dan Paksa Gugurkan Kandungan
Polisi menangkap AAG (49) PNS Dishub Blitar atas dugaan pemerkosaan terhadap anak angkat hingga hamil 4 bulan. (Foto: iNews/Robby Ridwan)
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Blitar, Jatim memerkosa anak angkatnya yang masih di bawah umur hingga hamil empat bulan. Pelaku berinisial AAG (49) yang bekerja di Dinas Perhubungan itu juga memaksa anak angkatnya untuk menggugurkan kandungan.

Kapolres Blitar, AKBP Ahmad Fanani mengatakan, kasus itu terungkap setelah kakak korban dan mantan kekasih korban melaporkan ke polisi.

“Korban diketahui mengandung setelah mengaku sakit pasca menggugurkan anak yang dikandung buah hasil ayah angkatnya,” katanya, Kamis (8/10/2020).

Dia menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Juni lalu saat korban pulang kerja lalu minum-minuman keras. Karena pengaruh alkohol, pelaku mendatangi rumah korban yang berjarak dua kilometer dari rumah pelaku.

“Pelaku langsung melancarkan aksinya saat melihat korban tengah bermain gawai di kamar tidurnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut