Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu
Advertisement . Scroll to see content

Pidanakan Lansia karena Curi Ayam, Kades di Bojonegoro: Itu Ayam Spesial Buat Saya

Jumat, 26 Januari 2024 - 01:15:00 WIB
Pidanakan Lansia karena Curi Ayam, Kades di Bojonegoro: Itu Ayam Spesial Buat Saya
Kades Pandantoyo Temayang Bojonegoro Siti Kholifah. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

“Itu ayam spesial bagi saya yang tidak bisa dinilai dengan uang. Bahkan kalau dibeli Rp1 miliar pun saya tidak berikan,” katanya.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Mohamad Hanafi mengatakan, jika sebelumnya ada ipaya menyelesaikan kasus ini lewat restorative justice (RJ) atau di luar peradilan, namun syaratnya terdakwa harus mengakui perbuatanya dan itu ditolak.

“Orang tidak mencuri diminta untuk mengaku, SY menolak. Bahkan dia siap menerima segala risiko dibanding harus mengaku (mencuri ayam),” ucapnya.

Kasus pencurian ayam tersebut terjadi sejak November 2022  namun baru disidangkan pada Rabu (24/1/2024). Tak hanya itu, terdakwa juga ditahan di Lapas Bojonegoro sejak 10 Januari 2024 dari sebelumnya yang hanya wajib lapor.

“Sudah ditahan 2 minggu ini di Lapas,” kata Hanafi.

Terdakwa pencuri seekor ayam ini dijerat jaksa dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian serta pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 5 tahun penjara. Setelah mendengar dakwaan dari jaksa, penasihat hukum terdakwa akan mengajukan eksepsi atau bantahan atas dakwaan tersebut.

“Kami ajukan eksepsi karena harga ayam tak masuk akal dan klien kami juga tak merasa mencuri ayam yang telah dijual dengan harga Rp130.000 tersebut,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut