Pesta Miras Malam Takbiran, Sejumlah Warga Madiun Diamankan Petugas Gabungan
MADIUN, iNews.id - Sejumlah warga Desa Sambirejo Kecamatan Jiwan, Madiun, Jawa Timur diamankan petugas lantaran menggelar pesta minuman keras (miras) di malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriah, Sabtu (23//2020). Lokasi mereka menenggak miras juga tak jauh dari masjid, hanya berkisar 50 meter.
Bahkan saat didatangi aparat gabungan Satpol PP, BPBD dan Dinas Kesehatan Pemkab Madiun, keenam warga yang mabuk miras itu hanya tampak santai.
"KTP-nya mana, KTP?," ucap seorang personil Satpol PP. "Ini apa yang kalian minum, belinya di mana?," kata petugas satpol PP lainnya.
Dengan santai seorang pemuda yang dalam kondisi mabuk menjawab jika arak itu dia beli setahun lalu. "Ini arak pak. Belinya dari bekonang setahun lalu. Yang ini cem ceman arak ginseng sejak setahun lalu," katanya.
Petugas yang merasa dipermainkan kemudian mengancam membawa enam warga yang mabuk itu ke Kantor Satpol PP jika tidak mau menunjukkan lokasi tempat mereka membeli miras jenis arak jowo tersebut.