Pesta Miras Malam Takbiran, Sejumlah Warga Madiun Diamankan Petugas Gabungan
"Ya sudah kalo ndak ngaku, kita bawa ke Kantor Satpol PP saja," ucap petugas.
Menengar hal tersebut, salah satu warga yang mabuk langsung menunjukkan lokasi tempat mereka membeli miras. Yakni sebuah warung yang posisinya tak jauh dari tempat mereka pesta miras.
Petugas Satpol PP Kemudian menggeledah warung makan dan minuman sekaligus menjual miras. Hasilnya, petugas mendapati beberapa miras jenis arak jowo yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 1,5 liter dan 600 ml. Posisi warung yang menjual miras itu berdekatan dengan masjid yang sedang menggelar takbir malam Hari Raya Idul Fitri. Lokasinya masjid dan warung hanya dipisahkan jalan dan halaman.
Kepala Satpol PP Madiun Didik Hariyanto mengaku, sebenarnya tidak menggelar razia. Mereka menerima laporan warga yang resah karena aktivitas beberapa orang yang psta miras tak jauh dari masjid. Apalagi sedang malam takbir dan masa pandemi Covid-19.
"Kami tadi sedang monitoring pos pantau. Dalam perjalanan mendapat laporan dari masyarakat kaitanya dengan warga pesta miras di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan. Kami cek untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," ujarnya.
Pantauan di lokasi, pendataan terhadap enam warga yang mabuk dan pemilik warung berlangsung hingga dini hari. Petugas rencananya akan mendatangkan tim Gugus Tugas Pencegahan Penanggulangan Covid-19 untuk memeriksa kesehatan warga yang menenggak miras tersebut.
Editor: Donald Karouw