Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu
Advertisement . Scroll to see content

Buron, 1 dari 4 Kawanan Maling Spesialis Rest Area di Madiun Ditangkap di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:51:00 WIB
Buron, 1 dari 4 Kawanan Maling Spesialis Rest Area di Madiun Ditangkap di Jakarta
Rekaman CCTV yeng menunjukkan pelaku sedang mengawasi korban yang berada dalam mobil. (Foto: iNews/Arif Wahyu Efendi)
Advertisement . Scroll to see content

MADIUN, iNews.id – Seorang pencuri spesialis rest area jalan tol ditangkap setelah lima bulan menjadi buronan polisi. Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kalideres, Jakarta.

Aditya Sanjaya (23) warga Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan ditangkap jajaran Satreskrim Polres Madiun. Dalam beraksi, pelaku bersama tiga kawanan lain yang saat ini masih buron.

Kapolres Madiun, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, dalam beraksi, komplotan ini berpura-pura beristirahat di rest area jalan tol sambil mencari barang berharga dalam mobil lain yang terparkir. Begitu mendapat kesempatan dan pemilik mobil lengah, pelaku melancarkan aksinya.

“Pelaku memang pencuri spesialis rest area,” katanya saat ekspose kasus di Mapolres Madiun, Selasa (19/5/2020).

Aksi salah satu tersangka sempat terekam CCTV milik sebuah kedai makanan di rest area Tol Saradan, Madiun pertengahan Desember tahun lalu. Usai menjalankan aksi, pelaku Aditya yang bertindak sebagai eksekutor langsung masuk dalam mobil kawanan dan kabur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut