Pertimbangan Keamanan, Pasutri Pembunuh Balita di Pasuruan Reka Ulang di Kantor Polisi
PASURUAN, iNews.id - Polres Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) menggelar rekonstruksipembunuhan dan perampokan terhadap balita beberapa waktu lalu. Dengan alasan keamanan, reka ulang pembunuhan dilakukan di halaman Mapolres Pasuruan, Selasa (28/7/2020).
Tersangka pasutri M Tohir (27) and Ifa Maulaya (19), memperagakan 35 adegan. Kedua tersangka yang baru saja menikah beberapa bulan lalu ini merupakan tetangga korban.
Reka adegan dimulai dari mengajak korban ke rumah pelaku hingga membuang jasad balita malang tersebut ke sawah.
Dalam adegan ke-28, terlihat Tohir memakai sarung tangan dari kantong kresek ketika memegang tongkat kayu. Hal itu dia lakukan untuk menghilangkan sidik jari.
Selain itu, dalam reka ulang juga diketahu lokasi pembunuhan dan penemuan jenazah berbeda. Pelaku memindahkan korban dari lokasi awal pembunuhan dengan karung. Jenazah lantas dibuang ke parit tempat mayat ditemukan.