SITUBONDO, iNews.id - Polisi terus mendalami kasus perdagangan anak perempuan di bawah umur di Kota Situbondo, Jawa Timur (Jatim). Para gadis asal Bandung Jawa Barat ini diiming-imingi pekerjaan dan uang pinjaman Rp7 juta.
Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono mengatakan, ketiga tersangka ini masih satu keluarga. Mereka melancarkan aksinya saling berbagi peran.
Perdagangan 12 Gadis Bandung Jadi PSK di Situbondo, 1 Keluarga Jadi Tersangka
"Tersangka S (50) sebagai muncikari, sedangkan istrinya SB (50) dan anak perempuannya N (33), menjadi perantara kepada para gadis tersebut," kata Awan Hariono kepada wartawan di Mapolres Situbondo, Jatim, Senin (29/7/2019).
Sebelum didatangkan ke eks lokalisasi Gunung Sampan, Desa Kotakan, para gadis tersebut diiming–imingi kerjaan dan dipinjami uang Rp7 juta tanpa bunga oleh pelaku.
Korban Perdagangan Manusia, 12 Gadis Cantik Asal Bandung Diamankan di Situbondo
Kemudian, mereka dipekerjakan di sebuah karaoke. Selain menemani para tamu, mereka yang mayoritas berusia belasan tahun ini juga diminta melayani pelanggan.