Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Penyidik KPK Geledah Kantor Advokat Milik Adik Ipar Nurhadi di Surabaya

Selasa, 25 Februari 2020 - 21:06:00 WIB
Penyidik KPK Geledah Kantor Advokat Milik Adik Ipar Nurhadi di Surabaya
Sejumlah polisi dari Polda Jatim mengawal tim penyidik KPK yang mendatangi Kantor Advokat Rahmat Santoso and Partner di Jalan Prambanan Nomor 5, Kecamatan Pacar Keling, Kota Surabaya, Jatim, Selasa (25/2/2020). (Foto: iNews/Yudha Prawira)
Advertisement . Scroll to see content

“Terkait perkara NHD dan kawan-kawan,” ujar Ali Fikri, dikutip dari Antara.

KPK pada 16 Desember 2019 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Ketiganya juga telah dimasukkan dalam DPO.

Dalam perkara ini, Nurhadi dan Rezky ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi senilai Rp46 miliar terkait pengurusan sejumlah perkara di MA. Sementara Hiendra selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Nurhadi sebelumnya juga terlibat dalam perkara lain yang ditangani KPK yaitu penerimaan suap sejumlah Rp150 juta dan 50.000 dolar AS terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Edy Nasution. Uang itu berasal dari mantan Presiden Komisaris Lippo Group Eddy Sindoro agar menunda proses pelaksanaan aanmaning (pemanggilan) terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP) dan menerima pendaftaran Peninjauan Kembali PT Across Asia Limited (PT AAL).

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut