Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 01:44:00 WIB
Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap
Polres Malang mengungkap kasus penipuan UMKM fiktif yang mengatasnamakan Pemprov Jatim. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, para pelaku juga menjanjikan berbagai keuntungan kepada masyarakat, mulai dari kemudahan perizinan, akses program pemerintah, hingga bantuan usaha jika bergabung dalam koperasi yang disebut sebagai bagian dari BUMD Jatim.

“Pelaku menyampaikan apabila masyarakat bergabung dengan BUMD tersebut, akan memeroleh akses perizinan dipermudah, mendapatkan akses program pemerintah, termasuk bantuan langsung dan peluang bantuan usaha,” kata Kompol Fahmi.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, kedua tersangka kemudian memperluas aksinya ke sejumlah desa lain di Kabupaten Malang, termasuk Kecamatan Wajak dan Kecamatan Pagelaran.

Dalam praktiknya, warga yang ingin bergabung diwajibkan membayar simpanan pokok sebesar Rp100.000 per orang. Di Desa Sumberporong, kuota keanggotaan ditetapkan sebanyak 200 orang, sehingga kepala desa sempat menalangi biaya pendaftaran sebesar Rp20 juta. Selain itu, terdapat 27 warga yang mendaftar secara mandiri.

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan pada 22 Juni 2026. Saat itu, petugas mendapat informasi bahwa para pelaku masih melakukan sosialisasi serupa di Desa Brongkal, Kecamatan Pagelaran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut