Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Petugas di Malang

Selasa, 25 Februari 2020 - 19:50:00 WIB
Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Digagalkan Petugas di Malang
Ratusan ribu rokok ilegal di Malang, Jatim. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ini masih dalam tahap penelitian lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Dia berharap masyarakat bisa terus memberikan informasi kepada pihak Bea Cukai, khususnya terkait dengan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang.

"Diharapkan peredaran rokok ilegal di wilayah Malang Raya terus menurun dan sesuai target dari Menteri Keuangan," kata Latif.

Sebelumnya, pada tahun 2020, Kementerian Keuangan menargetkan untuk menekan peredaran rokok ilegal hingga satu persen. Peredaran rokok ilegal kian marak terlebih setelah Kementerian Keuangan menaikkan cukai tembakau sebesar 21,55 persen di awal Januari 2020.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut