Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pengantin Baru di Ponorogo Ditangkap karena Dilaporkan Hamili Siswi SMP

Rabu, 14 Oktober 2020 - 19:45:00 WIB
Pengantin Baru di Ponorogo Ditangkap karena Dilaporkan Hamili Siswi SMP
Pengantin baru, A, diinterogasi polisi di Mapolres Ponorogo, Jawa Timur, terkait dugaan pencabulan siswi SMP yang dilakukannya, Rabu (14/10/2020). (Foto: iNews/Ahmad Subekhi)
Advertisement . Scroll to see content

PONOROGO, iNews.id - Seorang laki-laki yang masih pengantin baru di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditangkap polisi, Rabu (14/10/2020) malam. Pelaku diduga mencabuli siswi SMP hingga korban hamil.

Laki-laki berinisial A (24), warga Slahung, Ponorogo ini, tak berkutik saat digelandang petugas. Laki-laki yang baru saja menikah ini diamankan polisi di dekat rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi mengatakan, polisi menangkap Ardianto setelah menerima laporan dari keluarga korban bahwa putri mereka yang masih anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan A.

“Korban mengaku kepada orang tuanya, dia dibujuk rayu hingga akhirnya mau berhubungan badan dengan pelaku hingga hamil,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, Rabu malam.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Ternyata, pelaku belum lama ini menikah. Polisi dengan mudah menangkap pelaku yang tak jauh dari rumahnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut