Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hina Suku Sunda dan Viking, Youtuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya

Sabtu, 10 Agustus 2019 - 17:15:00 WIB
Pemuda Muhammadiyah Sebut Penghina Mbah Moen di Facebook Bukan Kadernya
Pemilik aku Facebook Fulvbian Daffa Umarela Wafi menunjukkan surat permohonan maaf atas unggahannya yang menghina almarhum Mbah Moen. Pelaku ini dimediasi pemuda NU dan Muhammadiyah. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Edi, mediasi Jumat malam dilakukan supaya silaturahmi antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang selama ini terjadi bisa terus terjaga.

“Kita selesaikan dengan silaturahmi, jangan sampai persaudaraan antara Muhammadiyah dan NU, jadi jangan sampai pecah belah karena persoalan ini," tuturnya.

Meski mencatut nama Muhammadiyah, namun dirinya tak akan melaporkan kembali orang tersebut ke ranah hukum. Hanya saja, pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus dari laporan yang telah masuk.

“Kami Pemuda Muhammadiyah tidak akan melaporkan yang bersangkutan ke kepolisian tapi mendorong proses yang sudah ada. Dan meminta untuk pembenahan dan pembinaan anak ini. Kita mendorong proses yang lama saja ke kepolisian," ujarnya.

Sebelumnya, Fulvian Daffa Umarela Wafi (35) pemilik akun Facebook Fulvian Daffa 3 dilaporkan ke Polres Malang Kota oleh Santri Malang Raya, yang terdiri dari Komunitas Gusdurian, Laskar Aswaja, dan Banser.

Dia dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina ulama KH. Maimun Zubair dengan unggahan. "Turut berduka cita yang sedalam - dalamnya atas si mumun zibair, alhamdulillah populasi NU berkurang, saya orang Muhammadiyah, gak ada gunanya berduka atas kematian orang NU," pada akunnya.

Postingan tersebut akhirnya dihapus oleh pemilik akun, meski demikian beberapa orang yang mengetahui terlanjur mendokumentasikan dan berujung laporan ke polisi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut