Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:50:00 WIB
Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menggelar pertemuan dengan perwakilan GSJT. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) menyepakati empat poin penting terkait aturan ODOL. Kesepakatan itu diambil usai perwakilan para sopir bertemu dengan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak serta aparat kepolisian, Jumat (11/3/2022). 

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak usai menemui perwakilan GSJT mengatakan, aspirasi GSJT telah disampaikan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam bentuk surat. Kedua memberikan instruksi kepada seluruh bupati maupun wali kota di Jatim untuk mempermudah pemberlakukan uji KIR bagi sopir truk

"Ibu gubernur telah bersurat ke Kemenhub terkait aturan yang diterapkan ODOL membuat sopir merasa tersudutkan. Kami harap Kemenhub segera merumuskan supaya teman-teman sopir bisa bekerja dengan baik," katanya. 

Emil menambahkan, terkait penindakan bagi sopir truk ditiadakan. Namun, kata dia, ada catatan yang harus diperhatikan para sopir yakni tidak membahayakan dirinya sendiri dan pengguna kendaraan lain ketika berkendara. "Tidak ada penindakan apabila melampaui dimensi atau muatan. Ada batasan-batasan yang sudah dipahami," katanya. 

Terkait penindakan, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman menegaskan bahwa disepakati tidak ada penindakan bagi sopir. Namun dengan catatan para sopir tidak membahayakan dirinya sendiri serta pengguna jalan lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut