Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya

Jumat, 11 Maret 2022 - 19:50:00 WIB
Pemprov Jatim-Sopir Truk Sepakati 4 Poin Penting Terkait Aturan ODOL, Ini Isinya
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak saat menggelar pertemuan dengan perwakilan GSJT. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Latif, per 1 Januari 2022 Polda Jatim telah menerapkan penindakan pelanggaran lalu lintas ODOL secara elektronik. "Kami tidak akan bersentuhan dengan masyarakat. Silakan masyarakat beraktivitas agar ekonomi terus bergerak untuk mendukung pembangunan di Jatim," katanya. 

Diketahui, ratusan sopir truk yang tergabung dalam Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT) berunjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim pada Jumat (11/3/2022). Mereka menuntut kejelasan aturan terkait truk Over Dimension Over Loading (ODOL).

Koordinator aksi GSJT Supriyono mengatakan, dalam aksi ini ada empat tuntutan. Pertama, protes karena masih adanya penindakan kepada armada angkutan barang, padahal sudah sesuai prosedur. Kedua, pihaknya meminta kejelasan soal uji kir truk. 

Ketiga, para sopir meminta kebijakan tarif angkutan logistik, kepastian muatan, biaya pemotongan, dan keadilan saat penindakan di lapangan. GSJT juga mendesak revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dianggap mendiskreditkan para sopir. "Keempat, kami meminta Dishub Jatim untuk menegur oknum yang menyimpang saat pelaksanaan uji kir angkutan barang," katanya.

Berikut Kesepakatan Sopir Truk dan Pemprov Jatim

1. Menyampaikan aspirasi berupa Surat kepada Kementerian Perhubungan RI yang memuat: Biaya/ongkos sopir kendaraan agar segera dilakukan pembahasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut