Pemilik Akun Penghina Risma Ditangkap di Bogor, Pemkot: Kita Pasrahkan ke Polisi
Minggu, 02 Februari 2020 - 16:39:00 WIB
“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.
Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.
Febri mengatakan, laporan tersebut dibuat karena akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.
Editor: Kastolani Marzuki