Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Akun Penghina Risma Ditangkap di Bogor, Pemkot: Kita Pasrahkan ke Polisi

Minggu, 02 Februari 2020 - 16:39:00 WIB
Pemilik Akun Penghina Risma Ditangkap di Bogor, Pemkot: Kita Pasrahkan ke Polisi
Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani (FASW) berunjuk rasa di Mapolrestabes Surabaya mendesak penghina Risma ditangkap, Jumat (24/1/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil yang diduga menghina Wali Kota SurabayaTri Rismaharini terkait banjir sudah ditangkap polisi. Perempuan asal Jawa Barat tersebut ditangkap tim Resmob Polrestabes Surabaya di rumahnya kawasan Katulampa, Bogor, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, pelaku diringkus pada Jumat (31/1/2020) malam dan langsung dibawa ke Surabaya. Namun, Sudamiran enggen memberkan lebih jauh. “(Pelaku) sudah di Surabaya. Nanti langsung Kapolres saja. Sekarang masih pemeriksaan,” katanya Minggu (2/2/2020).

Kabar penangkapan pelaku penghinaan ini pun sudah sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. “Iya ibu sudah tahu,” katanya.

Namun, Febri tidak menjelaskan respons Risma atas penangkapan tersebut. “Ya kita pasrahkan kepada polisi. Proses hukumnya seperti apa sepenuhnya kita serahkan kepada polisi,” kata mantan ajudan Tri Rismaharini ini.

Diketahui, beberapa waktu lalu, tim hukum Pemkot Surabaya melaporkan akun facebook “Zikria Dzatil” ke Polrestabes Surabaya. Laporan itu dilakukan oleh bagian hukum Pemkot Surabaya menyusul adanya penghinaan yang dilakukan oleh admin akun itu ke Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di media sosial.

“Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat. Baik melalui sosial media, maupun menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya,” kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara.

Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.

Febri mengatakan, laporan tersebut dibuat karena akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut