Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pembina Pramuka Cabuli 15 Siswanya di Surabaya Mengaku Dendam Pernah Jadi Korban
Advertisement . Scroll to see content

Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli 15 Siswa Dihukum Kebiri dan Vonis 12 Tahun Penjara

Selasa, 19 November 2019 - 00:09:00 WIB
Pembina Pramuka di Surabaya Cabuli 15 Siswa Dihukum Kebiri dan Vonis 12 Tahun Penjara
Pembina Pramuka terdakwa pencabulan 15 sisqa, Rahmat Slamet dihukum kebiri dan vonis 12 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Memet sebelumnya menjadi Pembina Pramuka di enam sekolah tingkat dasar (SD) dan menengah (SMP) negeri maupun swasta di Surabaya.

Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) yang dalam persidangan sebelumnya menuntut terdakwa dihukum 14 tahun penjara, denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan dan kebiri kimia selama 3 tahun.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sabetania Paembonan menyatakan masih pikir-pikir untuk melakukan banding atau tidak.

Vonis ini akan kami laporkan dulu ke pimpinan. Kami masih punya waktu tujuh hari untuk bersikap melakukan banding atau tidak," katanya saat dikonfirmasi usai persidangan.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Pidana Umum Kejati Jatim Herry Pribadi menyatakan pelaksanaan teknis hukuman kebiri kimia masih menunggu Peraturan Pemerintah yang diinformasikan akan diterbitkan dalam waktu dekat.

"Hukuman kebiri kimia ini akan dijalankan setelah terpidana menjalani hukuman pidana pokok. Kami yakin setelah terpidana menjalani hukuman pidana pokok, peraturan pemerintah yang mengatur teknis pelaksanaan hukuman kebiri kimia sudah terbit," ujarnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut