Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Lalin di Gresik Dibekuk Polisi karena Bawa 0,33 Gram Sabu

Rabu, 09 September 2020 - 15:41:00 WIB
Pelanggar Lalin di Gresik Dibekuk Polisi karena Bawa 0,33 Gram Sabu
Tersangka diamankan petugas di Mapolsek Gresik Kota sambil menunjukan barang bukti satu poket sabu. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)
Advertisement . Scroll to see content

"Ternyata kecurigaan kami terjawab, yang bersangkutan kedapatan membawa sabu di dalam saku celananya," kata Kapolsek Gresik Kota, AKP Inggit, Rabu (9/9/2020).

Sabu seberat 0,33 gram itu disita sebagai barang bukti. Polisi juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku.

Setelah dicek, terdapat bukti percakapan mengenai transaksi barang haram itu. Pelak lantas diamankan ke Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diinterogasi, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Tersangka sudah kami tahan, kasus ini masih dalam pengembangan," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut