Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggar Lalin di Gresik Dibekuk Polisi karena Bawa 0,33 Gram Sabu

Rabu, 09 September 2020 - 15:41:00 WIB
Pelanggar Lalin di Gresik Dibekuk Polisi karena Bawa 0,33 Gram Sabu
Tersangka diamankan petugas di Mapolsek Gresik Kota sambil menunjukan barang bukti satu poket sabu. (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)
Advertisement . Scroll to see content

GRESIK, iNews.id – Seorang pelanggar lalu lintas di Gresik, Jawa Timur (Jatim) diamankan polisi karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Awalnya pelaku ditangkap karena melawan arus di Jalan Raya Samanhudi Gresik, Rabu (9/9/2020) dini hari pukul 00.30 WIB.

Achmad Chudori, warga Dusun Tenger, Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik berhasil ditangkap di Jalan Raya Abdul Karim. Awalnya, pelaku sempat dihadang oleh petugas dan diminta untuk kembali saat melakukan pelanggaran lalu lintas.

Bukannya menjalankan arahan polisi, pelaku yang saat itu membonceng seorang teman bernama Ema justru kembali melanggar dengan menerobos jalur lain. Alhasil, polisi langsung melakukan pengejaran.

Akhirnya di Jalan Raya Abdul Karim, Kecamatan Gresik, laki-laki berambut gondrong itu diamankan. Seluruh kelengkapan surat kendaraan diperiksa.

Namun, gelagat pelaku mencurigakan. Korps Bhayangkara pun melakukan penggeledahan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut