Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Pandu via Zoom, WNA Malaysia Kendalikan Pabrik Narkoba di Malang

Rabu, 03 Juli 2024 - 18:36:00 WIB
Pandu via Zoom, WNA Malaysia Kendalikan Pabrik Narkoba di Malang
Polisi menggerebek pabrik narkoba teerbesar di Indonesia di salah satu kontrakan Kota Malang. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia bernama Kent ditangkap bersama lima tersangka lainnya dalam kasus pabrik pembuatan narkoba di Kota Malang. Kent diketahui mengendalikan pabrik narkoba tersebut via zoom.

"Jadi ini dikendalikan jarak jauh, melalui fasilitas daring, video conference, yang mengendalikan seorang warga negara asing, yang sekarang masih dalam proses pencarian," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Wahyu Widada di Jalan Bukit Barisan, Nomor 2, Kelurahan Gadingkasri, Kota Malang, Rabu (3/7/2024).

dia mengungkapkan, dari lokasi pabrik narkoba di Kota Malang, kelima tersangka yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), dan SS (28), warga Jawa Barat, dipandu oleh Kent dalam proses pembuatan beberapa narkotika mulai dari tembakau sintetis, pil xanax, hingga pil ekstasi. 

Mereka dihubungkan oleh perantara hingga akhirnya bisa terhubung dengan otak pembuatan narkoba tersebut.

"Antara pelaku dan pengendali ini tidak kenal, karena dia dipandu dari televisi tadi, tidak menggunakan wajah, tapi menggunakan suara saja," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut