Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi
Advertisement . Scroll to see content

Nyalakan Petasan Ganggu Jemaat Salat, 4 Remaja di Malang Ditangkap Polisi

Senin, 08 April 2024 - 09:26:00 WIB
Nyalakan Petasan Ganggu Jemaat Salat, 4 Remaja di Malang Ditangkap Polisi
Tangkapan layar video pengamanan empat remaja ganggu ibadah i'tikaf warga di Masjid Jami' Malang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, keempatnya tak diproses hukum secara lanjut. Orang tua menuliskan surat pernyataan, bersedia membina dan mengawasi anaknya dan mereka dipulangkan.

"Sudah dipulangkan atau dikembalikan ke orang tuanya. Tentu orang tua menyatakan bersedia membina dan mengawasi anak-anaknya agar tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Menurut pengakuan para remaja, mereka hanya iseng menyalakan petasan saat warga Kota Malang sedang beribadah di Masjid Jami' Malang guna mencari Lailatul Qadar.

"Motifnya iseng-iseng saja, cari perhatian, makanya kita ingatkan kita bina. Kami dari Polresta Malang Kota kembali mengingatkan, bahwa penjualan maupun penggunaan petasan, adalah perbuatan melanggar hukum. Dasar hukumnya adalah Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut