Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

NasDem Pecat Anggota DPRD Kota Malang Setelah Jadi Tersangka Suap APBD

Rabu, 05 September 2018 - 22:07:00 WIB
NasDem Pecat Anggota DPRD Kota Malang Setelah Jadi Tersangka Suap APBD
Partai NasDem memecat anggota DPRD Malang Mohammad Fadli yang ditetapkan sebagai tersangka suap APBD-P TA 2015. (Foto ilustrasi: Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Anggota DPRD Malang dari Fraksi NasDem, Mohammad Fadli, dipecat dari keanggotaan partai menyusul penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan korupsi pengesahan APBD-Perubahan tahun 2015.

Ketua DPP Partai NasDem Bidang Media dan Komunikasi Publik, Willy Aditya mengatakan, surat pemberhentian sebagai kader NasDem tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G Plate, pada Selasa (4/9/2018). Dengan Surat Keputusan tersebut, maka Mohammad Fadli yang menjadi Anggota DPRD Malang dari F-NasDem tidak lagi menjadi kader NasDem.

“NasDem merespons cepat ketetapan KPK yang menyatakan Mohammad Fadli sebagai tersangka dengan memecatnya. Hanya satu hari setelah ditetapkan KPK, NasDem langsung pecat kader yang tidak komit terhadap agenda restorasi,” kata Willy , di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Menurut dia, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader NasDem di manapun berada. NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum dan basa-basi kepada siapa pun yang melanggar manifesto perjuangan Partai NasDem.

“Untuk kesekian kalinya NasDem bertindak cepat merespons setiap masalah yang berkembang menyangkut kadernya yang tersangkut korupsi. Jadi jangan coba-coba korupsi kalau mau lama di NasDem,” ujar Willy.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut