Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prostitusi Online di Hotel Manado Berujung Pengeroyokan dan Penikaman, 16 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Muncikari PA Diduga Kantongi Rp16 Juta Setiap Transaksi Prostitusi Online

Senin, 28 Oktober 2019 - 16:08:00 WIB
Muncikari PA Diduga Kantongi Rp16 Juta Setiap Transaksi Prostitusi Online
Polda Jawa Timur (Jatim) menghadirkan J, muncikari figur publik PA dalam pemaparan kasus dugaan prostitusi online di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (28/10/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

“Yang bersangkutan juga memfasilitas PA berangkat ke Batu, menyiapkan hotel dan mendapatkan bagian dari pembayaran. Tadi sudah disampaikan berapa kisaran tarifnya. Jadi secara bukti sudah akurat yang bersangkutan dikenakan Pasal 296 dan 506 KUHP,” ujar Aldy.

Kanit V Jatanras Polda Jatim AKP Aldy Sulaeman dan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Senin (28/10/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)

Sementara PA sudah dipulangkan bersama dua saksi lain, usai menjalani pemeriksaan, Minggu (27/10/2019). Dalam perkara tersebut, PA berstatus sebagai saksi korban. PA, pengguna jasa dan driver yang telah dipulangkan, hanya dikenakan wajib lapor karena statusnya sebagai saksi. “Apabila nanti dibutuhkan dalam proses pemeriksaan, bisa kami panggil lagi,” ujar Aldy.

Saat ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap seorang terduga pelaku jaringan prostitusi online yang melarikan diri saat akan ditangkap di kediamannya di Jakarta pada Sabtu kemarin.

Diberitakan sebelumnya, petugas Unit Perjudian dan Asusila Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek hotel di Batu, pada Jumat 25 Oktober 2019. Polisi mengamankan PA bersama dengan seorang pria berinisial YW, serta muncikarinya berinisial J.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut