Momen Eri Cahyadi Marah Sidak Parkir Liar di KBS Rp35.000, Langsung Ditertibkan
Sabtu, 13 Juli 2024 - 11:02:00 WIB
Dia kemudian langsung menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) menghentikan praktik parkir liar di seluruh tempat wisata dan taman di Kota Pahlawan.
"Mulai hari ini tidak boleh ada parkir liar lagi. Dishub harus menjaga semua tempat wisata dan taman hingga pukul 22.00 WIB," ucapnya.
Selain itu, Cak Eri juga memerintahkan Kepala Dishub Surabaya Tundjung Iswandaru untuk mengevaluasi kinerja personel Dishub secara menyeluruh.
"Saya minta Pak Tundjung mengevaluasi semua kerja Dishub, termasuk tindakan tegas terhadap petugas yang terlibat dalam praktik parkir liar," ucapnya.
"Jika tidak ada perubahan, akan ada sanksi tegas hingga pencopotan jabatan struktural," katanya lagi.