Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Elf Rombongan Pengantin Kecelakaan di Tol Jombang, Terguling usai Pecah Ban
Advertisement . Scroll to see content

Modus Rayuan Gombal, Oknum Staf Bawaslu Jombang Perkosa Adik Ipar Masih Siswi SMA

Jumat, 10 Mei 2024 - 09:32:00 WIB
Modus Rayuan Gombal, Oknum Staf Bawaslu Jombang Perkosa Adik Ipar Masih Siswi SMA
Ilustrasi oknum staf Bawaslu Jombang perkosa adik ipar dengan modus rayuan gombal. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Oknum staf Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jombang memerkosa adik ipar seorang siswi SMA. Korban disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan modus rayuan gombal.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, pelaku pemerkosaan yakni berinisial MFI (29) yang merupakan suami dari kakak korban. Dia menyetubuhi korban saat masih berusia 16 tahun dengan modus cinta.

"Kejadiannya pada Juni 2023 lalu," ujar Sukaca dikutip dari iNewsMojokerto, Kamis (9/5/2024).

Dia menjelaskan, kronologi pemerkosaan bermula saat pelaku membuat janji temu dengan korbana di Stasiun Jombang. Ketika itu, pelakui MFI warga asal Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang ini mengajak korban ke sebuah hotel di wilayah Peterongan dengan alasan mengerjakan pekerjaan kantor.

Saat berada dalam kamar hotel dan berduaan, pelaku membujuk rayu korban dengan kata-kata gombal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut