Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda NTB Bongkar 3 Kasus Prostitusi di Mataram, 4 Orang Jadi Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Mengenal Juru Jalir, Petugas Pemungut Pajak Pelacuran di Masa Raja Airlangga

Selasa, 05 Juli 2022 - 08:00:00 WIB
Mengenal Juru Jalir, Petugas Pemungut Pajak Pelacuran di Masa Raja Airlangga
Raja Airlangga pendiri Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Raja Airlangga di Kerajaan Kahuripan dikisahkan mengelola sejumlah hasil pendapatan dari warganya. Seluruh objek pajak itu ditarik oleh kelompok di luar struktur birokrasi pemerintahan. 

Konon, kelompok yang bernama manilala drwyahaji sangat dekat dengan lingkungan kehidupan raja dan keluarganya, sebagimana disebut pada prasasti bahwa mereka merupakan wargga ri jro (warga keraton). 

Sebagaimana dikutip dari buku "Airlangga Biografi Raja Pembaru Jawa XI" dari Ninie Susanti, kelompok ini lebih sesuai dengan orang-orang yang digaji oleh raja untuk melakukan dan mengawasi usaha perdagangan yang dilakukan atas nama raja. 

Namun tak diketahui secara jelas tugas dan fungsi kelompok manilala drwyahaji ini. Tetapi yang jelas pada masa pemerintahan Raja Airlangga, kelompok manilala drywyahaji berjumlah 169 orang. 

Beberapa di antaranya petugas pemungut pajak ini ada yang bertugas untuk mencatat luas tanah. Tanah-tanah itu kemudian akan dikenakan pajaknya yang disetorkan untuk kas kerajaan, petugas ini diistilahkan sebagai wilan thani. 

Di antara mereka juga terdapat petugas yang mengurusi pajak pelacuran atau tempat prostitusi. Petugas itu disebut juru jalir, yang tugasnya rutin mengumpulkan pajak-pajak dari tempat prostitusi yang ada di wilayah Kerajaan Kahuripan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut