Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Konten Porno, X Bayar Denda Rp80 Juta ke Komdigi
Advertisement . Scroll to see content

Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap

Senin, 04 Mei 2026 - 14:04:00 WIB
Memalukan! Pasangan Kekasih di Bondowoso Live Konten Porno demi Uang, Kini Ditangkap
Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono memberikan keterangan terkait pasangan kekasih ditangkap karena siarankan pornografi berbayar di media sosial. (Foto: iNews TV/RISKI AMIRUL AHMAD)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi mengungkap, dari aktivitas tersebut kedua pelaku berhasil meraup keuntungan sekitar Rp4 juta. Aksi ini dilakukan secara berulang dengan memanfaatkan ketertarikan penonton di media sosial.

"Keuntungan yang didapat saat live sekitar Rp4 jutaan. Lokasinya di rumah kontrakan," kata Iptu Wawan.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bondowoso. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 407 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut