Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Awal Mula Wanita 41 Tahun di Kalbar Nikahi Remaja 16 Tahun, Sempat Putus Asa Gagal Nikah
Advertisement . Scroll to see content

Gak Ada Akhlak, Pria di Palangka Raya Sebar Foto Vulgar Bocah Perempuan 10 Tahun  

Kamis, 17 Agustus 2023 - 19:17:00 WIB
Gak Ada Akhlak, Pria di Palangka Raya Sebar Foto Vulgar Bocah Perempuan 10 Tahun  
TS tak berkutik saat digelandang di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah. (Foto: iNews.id/Ade Sata)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang pria ditangkap polisi setelah terbukti menyebarkan konten asusila anak di bawah umur di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (17/8/2023). Dalam aksinya pelaku juga melakukan pengancaman dan pemerasan terhadap korban.

Pria berinisial TS (32) ini ditangkap di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Saat ini tersangka diamankan petugas di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah. 

Sebelumnya orang tua korban melaorkan TS ke polisi lantaran tak terima foto dan video anak perempuannya yang masih berusia 10 tahun disebar pelaku di media sosial.
 
Dari hasil penyelidikan petugas, modus yang dilakukan tersangka awalnya TS bergabung di group WhatsApp game onlie dan berkenalan dengan korban secara pribadi lalu mengajaknya berpacaran.
 
Tersangka kemudian merayu dan meminta foto dan video asusila korban. Setelah didapat tersangka kemudian mengancam korban agar segera mengirim konten yang lebih vulgar. Jika tidak pelaku mengancam akan menyebarkan foto dan video asusila korban yang dimilikinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut