Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Massa Lemparkan Selebaran saat Kepung Rumah Mahfud MD, Ini Isi Tuntutannya

Selasa, 01 Desember 2020 - 18:23:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

PAMEKASAN, iNews.id – Rumah ibunda Menko Polhukam Mahfud MD di Jalan Pintu Gerbang, Kelurahan Bugi, Pamekasan, Madura, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (1/12/2020) dikepung massa yang mengatasnakan umat Islam Pamekasan.

Meski berlangsung singkat hanya 10 menit, aksi massa mengepung rumah Mahfud MD tersebut membuat geger hingga viral di media sosial.

Dalam aksinya, massa berteriak-terika di depan rumah yang ditempati ibunda Mahfud MD. Mereka minta Mahfud keluar. “Mahfud, Mahfud keluar Mahfud,” teriak massa.

Selanjutnya massa melemparkan selebaran ke halaman rumah Mahfud MD. Berikut isi selebaran tersebut:

“Kami Umat Islam Pamekasan Jatim menyatakan menolak atas pemanggilan Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Syihab oleh Polda Metro Jaya dengan alasan sebagai berikut:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut