Maling di Pasuruan Babak Belur Dihajar Warga Usai Kepergok Gasak Motor
Sabtu, 07 Desember 2019 - 13:05:00 WIB
“Mencuri motor buat memenuhi kebutuhan ekonomi,” kata pelaku.
Kanireskrim Polsek Bangil, Iptu Agus Sucipto mengatakan usai menerima laporan adanya pencurian sepeda motor, polisi langsung menuju TKP. Sesampainya di sana, pelaku sudah ditangkap dan dihajar warga.
“Dari pengakuan tersangka kepada polisi, sudah dua kali melalukan pencurian,” kata Agus.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bangil dan dijerat pasal pencurian dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah