Limbah Diduga Cemari Sungai, PT Greenfields di Blitar Direkomendasikan Tutup
"Tidak ada niatan baik (PT Greenfields) terkait pencemaran lingkungan," katanya.
Saat ini Pemkab Blitar telah menerbitkan surat teguran kedua yang langsung ditandatangani Bupati Blitar Rini Syarifah. Pada 13-14 Juli Komisi D DPRD Provinsi Jatim menjadwalkan sidak ke PT Greenfields Blitar.
Menurut Bambang, sidak yang akan dilakukan mendatang adalah yang kedua. Sekitar 2-3 bulan lalu DPRD Jatim sudah pernah hendak sidak namun ditolak PT Greenfields dengan alasan pandemi Covid-19. Jika nanti tetap tidak diindahkan, Bambang mengancam akan merekomendasikan penutupan kepada Gubernur Jatim dan Kementrian Lingkungan Hidup.
"Itu kalau tetap tidak ada niatan baik penanganan pencemaran limbah," tegas Bambang.
Sementara begitu menerima pengaduan, Walhi merekomendasikan pemkab Blitar membuat surat teguran kepada PT Greenfields. Setelah itu, kata Bambang akan ditindaklanjuti dengan laporan ke Gakkum terkait Lingkungan Jabalnusra di Surabaya.