Limbah Diduga Cemari Sungai, PT Greenfields di Blitar Direkomendasikan Tutup
BLITAR, iNews.id - Limbah PT Greenfields Indonesia di wilayah Kabupaten Blitar menuai protes warga. Pasalnya, limbah perusahaan susu tersebut mencemari sungai di sekitar pabrik.
Selain menyebabkan air sungai keruh, limbah juga menimbulkan bau busuk dan menyebabkan ikan mati. Atas kondisi ini, warga melalui anggota Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim) Bambang Rianto mengusulkan kepada gubernur Jatim agar pabrik ditutup.
"Kami sudah berkoordinasi dengan warga dan Walhi Jatim. Pada intinya, limbah Greendileds menganggu, sehingga harus direkomendasikan untuk ditutup," kata anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Blitar-Tulungagung ini, Minggu (4/7/2021).
Pasalnya perusahaan susu berskala internasional tersebut tidak memiliki niat baik menjaga lingkungan hidup. Sejak mengembangkan investasi Farm 2 di wilayah Kecamatan Wlingi (Tahun 2018), limbah kotoran sapi ke sungai terus dibuang ke sungai.
Air sungai Genjong dan sungai Lekso mendadak keruh sekaligus berbau busuk. Ikan-ikan pada mati. Dampak limbah dirasakan langsung warga di 12 desa tiga kecamatan, yakni Kecamatan Wlingi, Kecamatan Gandusari dan Kecamatan Doko. Di tengah polemik pencemaran lingkungan yang tidak tuntas, PT Greenfields berencana mendirikan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko.