Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! Suami Diduga Selingkuh Bacok Istri di Mimika gegara Dituntut Denda Adat
Advertisement . Scroll to see content

Lapor ke Polsek Nguling, Suami Kades Selingkuh Minta Istri dan PIL Ditahan

Rabu, 24 Maret 2021 - 21:25:00 WIB
Lapor ke Polsek Nguling, Suami Kades Selingkuh Minta Istri dan PIL Ditahan
Kuasa hukum Eko Martini, Aditiya Anugrah Purwanto, memberikan keterangan kepada wargtawan di Pasuruan, Jatim, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Jaka Samudra) 
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id – Eko Martono resmi melaporkan istrinya Rini Kusmiati, kepala desa (Kades) Wotgali, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan ke Polsek Nguling, Rabu (24/3/2021). Didampingi dua pengacara, Eko melaporkan kasus perselingkuhan dan perzinaan istrinya dengan perangkat desa Salam.

Eko sebelumnya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pasuruan, namun ditolak karena kasus perselingkuhan itu ditangani Polsek Nguling.

Usai melaporkan kasus perzinaan dan perselingkuhan, Eko meminta kepada petugas untuk segera menahan istri dan pria idaman lain (PIL) selingkuhannya. 

“Saya minta dua terlapor segera ditahan dengan dasar alat bukti kuat dan saksi,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Saat melaporkan, Eko juga menceritakan kronologi penggerebekan Rini Kusmiati dan Salam sedang berduaan dalam satu kamar hingga membuat warga emosi dan menganiaya Salam. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut