Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Pasuruan Tolak Laporan Suami Kades Selingkuh, Ini Alasannya

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:29:00 WIB
Polresta Pasuruan Tolak Laporan Suami Kades Selingkuh, Ini Alasannya
Eko Martono (38), saat menyerahkan laporan pengaduan kasus perzinahan istrinya Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, ke Polres Kota Pasuruan, Rabu (24/3/2021). (Foto: iNews/Jaka Samudra)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.idPolresta Pasuruan menolak laporan yang dibuat Eko Martono (38), suami Rini Kusmianti, kepala desa (Kades) Wotgalih, Kabupate Pasuruan yang selingkuh dengan perangkat desa. Polisi beralasan kasus dugaan perzinahan itu ditangani Polsek Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Kota Pasuruan AKP Ahmad Ridho menjelaskan, Eko Martono diminta membuat laporan polisi ke Polsek Nguling karena mereka yang menangani kasus ini. 

“Alat bukti dua motor milik bu kades dan perangkatnya serta sprei tempat tidur sudah diamankan ke mapolsek setempat,” katanya, Rabu (24/3/2021).

Eko Martono mendatangi SPKT Polres Kota Pasuruan didampingi pengacaranya Aditiya Anugrah Purwanto untuk melaporkan kasus perselingkuhan istrinya Rini Kusmiati, Kades Wotagalih, Kecamatan Nguling dengan Salam, perangkat desanya, Rabu siang tadi. 

Eko yang bekerja sebagai aparat sipil negara (ASN) di Dinas Pendidikan Pemkab Pasuruan itu menyerahkan berkas laporan kronologi soal dugaan perzinaan istrinya kepada petugas piket jaga Polresta Pasuruan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut