Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku
Advertisement . Scroll to see content

Apesnya Suami Kades, Diselingkuhi setelah Ngutang Rp150 Juta untuk Pencalonan Istri di Pilkades

Rabu, 24 Maret 2021 - 17:23:00 WIB
Apesnya Suami Kades, Diselingkuhi setelah Ngutang Rp150 Juta untuk Pencalonan Istri di Pilkades
Eko Martono, usai memergoki istrinya Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling dengan perangkat desa bernama Salam. (Foto: iNews/Jaka Samudra) 
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.idPerselingkuhan Rini Kusmiati, Kepala Desa (Kades) Wotagalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, dengan perangkat desa bernama Salam menyisakan dendam pada suaminya. Eko Martono (38), tak menyangka, sang istri masih tega berselingkuh setelah semua pengorbanannya.

Menurut Eko Martono, dia banyak berkorban untuk sang istri. Bahkan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotagilih, Eko harus meminjam uang ke bank sebesar Rp150 juta untuk menyukseskan pencalonan istrinya. SK pengangkatan PNS-nya dijadikan agunan untuk mengajukan kredit.

"Klien kami ini untuk pencalonan kepala desa kemarin, mengeluarkan biaya cukup banyak. Bahkan sampai mengajukan utang ke bank sekitar Rp150 juta dan itu selama 15 tahun cicilannya," kata pengacara Eko Martono, Aditiya Anugrah Purwanto, Rabu (24/3/2021).

Untuk membayar cicilan utang di bank, gaji Eko Martono harus dipotong setiap bulan. Sejak berutang itu pula, dia hanya menerima gaji sebesar Rp400.000 setiap bulan. 

"Gajinya sekarang tinggal sekitar Rp400.000. Nah, ini kan kasihan, sudah berkorban sebegitu besar tetapi yang didapat malah seperti ini. Termasuk SK PNS-nya dijadikan agunan. Pak Eko ini PNS, sebagai staf di SMP Negeri 3 Nguling," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut