Lakukan Kajian Epidemiologi, FKM Unair Rekomendasikan Malang Raya Terapkan PSBB
"Empat kali doubling time itu sudah melebihi batas, tiga saja sudah berbahaya tapi ini sudah empat," katanya.
Selain itu secara kumulatif, kasus konfirmasi per 1 Mei sudah ada 54 kasus dari 33,7 juta jumlah penduduk di Malang Raya. Artinya ada 1,5 kasus per 100.000 penduduk. Maksimum seharusnya tidak sampai 1/100.000 penduduk, tapi ini sudah 1,5 kasus.
"Jadi malang raya sudah merah mbranang (pekat)," kata Windhu.
Faktor kedua, dari 54 kasus positif Covid-19, sudah ada empat kasus kematian di Malang Raya. Berarti Case Fatality Rate (CFR) nya sudah 7,4 persen. Padahal angka global, kata Windu tidak boleh lebih dari 5 persen.
"Jadi Malang Raya sudah melampaui," ujarnya.
Ketiga, dari kurva epidemiologi sudah terjadi persebaran di Malang, baik penularan transmisi lokal maupun antarwilayah. Kota Malang dan Kota Batu secara parsial skornya masih tengah, tapi karena dikelilingi kabupaten Malang yang skornya sudah tinggi.
"Maka seharusnya Malang Raya PSBB," kata Windhu.
Dia mengatakan, seluruh kajian epidemologi untuk wilayah Malang Raya sudah disampaikan kepada gubernur. Saat ini tinggal menunggu keputusan.
Editor: Ihya Ulumuddin