Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Dokter Diduga Lecehkan Pasien, IDI Malang Raya Serahkan Proses Hukum ke Polisi

Rabu, 23 April 2025 - 13:34:00 WIB
Oknum Dokter Diduga Lecehkan Pasien, IDI Malang Raya Serahkan Proses Hukum ke Polisi
RS Persada Malang diduga jadi lokasi pelecehan seksual oknum dokter (Avirista Midaada / MPI) 
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya menyerahkan proses hukum dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta ke polisi. Proses penyelidikan masih dilaksanakan tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota atas laporan dua korban berinisial QAR (31) dan ADE (30).

Ketua IDI Malang Raya Dokter Sasmojo Widito mengatakan, setiap anggota IDI terikat tiga norma dalam menjalankan tugas dan sumpah. Ketiga norma itu yakni norma etika profesi, norma disiplin profesi dan norma hukum.

Setiap calon dokter dan dokter sudah dibekali dengan pembekalan selama proses pendidikan. Baik di jenjang akademis dan dilanjutkan pembekalan profesi di puskesmas, rumah sakit jejaring, rumah sakit pendidikan utama dan wahana pendidikan profesi dokter lainnya di seluruh Indonesia.

"Kejadian akhir-akhir ini yang melibatkan beberapa di antara sejawat, kegagalan para sejawat dalam berperilaku profesional, sekaligus kegagalan pembimbingan oleh beberapa role model," ujar Sasmojo Widito, Rabu (23/4/2025).

Dia menegaskan, bila ada anggota IDI Malang Raya yang diduga tersangkut kasus pelanggaran norma hukum, prosesnya diselesaikan sebagaimana peraturan yang ada di negara ini. Dalam kasus ini, oknum dokter berinsial AYP yang merupakan dokter umum di Rumah Sakit (RS) Persada diduga melecehkan dua pasien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut