Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Lakukan Kajian Epidemiologi, FKM Unair Rekomendasikan Malang Raya Terapkan PSBB

Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:49:00 WIB
Lakukan Kajian Epidemiologi, FKM Unair Rekomendasikan Malang Raya Terapkan PSBB
Ilustrasi sebaran Covid-19 di Jatim. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu), Jawa Timur (Jatim) direkomendasikan untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rekomendasi ini dikeluarkan Tim Advokasi (PSBB) dan Survilans Covid-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).

"Skorenya maksimum 10. Rekomendasi kami dari FKM Unair adalah diberlakukan PSBB di Malang Raya," kata Ketua Tim Advokasi (PSBB) dan Survilans Covid-19 FKM Unair, dr Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5/2020) malam.

Dalam kajian tersebut, ada skala penilaian 1-10. Nilai 1-5 cukup karantina individu, 6-7 boleh memilih antara karantina atau PSBB, tapi PSBB lebih bagus. Kalau nilai 8-10 harus PSBB. Skor untuk Malang Raya mencapai 10. 

"Rekomendasi sudah disampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan kajian data epidemiologi per tanggal 1 Mei 2020," katanya.

Windu mengatakan, ada sejumlah faktor sehingga Malang Raya bisa mendapatkan nilai 10 untuk kajian epidemiologis Covid-19. Pertama, kasus Covid-19 di Malang Raya sudah mengalami doubling time atau perlipatan ganda sebanyak empat periode.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut