Lakukan Kajian Epidemiologi, FKM Unair Rekomendasikan Malang Raya Terapkan PSBB
SURABAYA, iNews.id - Wilayah Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu), Jawa Timur (Jatim) direkomendasikan untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Rekomendasi ini dikeluarkan Tim Advokasi (PSBB) dan Survilans Covid-19 Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair).
"Skorenya maksimum 10. Rekomendasi kami dari FKM Unair adalah diberlakukan PSBB di Malang Raya," kata Ketua Tim Advokasi (PSBB) dan Survilans Covid-19 FKM Unair, dr Windhu Purnomo saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi, Jumat (8/5/2020) malam.
Dalam kajian tersebut, ada skala penilaian 1-10. Nilai 1-5 cukup karantina individu, 6-7 boleh memilih antara karantina atau PSBB, tapi PSBB lebih bagus. Kalau nilai 8-10 harus PSBB. Skor untuk Malang Raya mencapai 10.
"Rekomendasi sudah disampaikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa setelah melakukan kajian data epidemiologi per tanggal 1 Mei 2020," katanya.
Windu mengatakan, ada sejumlah faktor sehingga Malang Raya bisa mendapatkan nilai 10 untuk kajian epidemiologis Covid-19. Pertama, kasus Covid-19 di Malang Raya sudah mengalami doubling time atau perlipatan ganda sebanyak empat periode.