Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar
Advertisement . Scroll to see content

Kuliah Libur karena Pandemi Covid-19, 2 Mahasiswa di Malang Malah Edarkan Ganja

Selasa, 23 Juni 2020 - 15:21:00 WIB
Kuliah Libur karena Pandemi Covid-19, 2 Mahasiswa di Malang Malah Edarkan Ganja
Dua mahasiswa saat berada di Mapolresta Malang, Selasa (23/6/2020).(foto: iNews.id/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.idDua mahasiswa perguruan tinggi swasta di Malang dibekuk aparat Polresta Malang. Mahasiswa berinisial RW dan MS ini diringkus karena mengedarkan ganja. Lebih dari 4 kg ganja diamankan dari kedua mahasiswa ini.

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan adanya transaksi narkoba di sebuah pusat kota. Dari hasil pengintaian, polisi membekuk RW di sebuah rumah di Jalan Ikan Piranha Kota Malang. Di tempat ini, polisi mendapati barang bukti ganja 80 gram siap edar.

Dari penangkapan RW, polisi melakukan pengembangan dan menangkap MS di rumahnya di Jalan Kolonel Sugiyono, Kota Malang. Di rumah ini, polisi menemukan barang bukti lebih besar lagi, 4 kg ganja dalam empat kemasan plastik.

Hasil penyelidikan polisi, RW dan MS satu jaringan. Mereka kerap mengedarkan ganja bersama-sama, sejak menjadi mahasiswa. Bahkan, beberapa hari lalu, keduanya sudah menjual 5 kg ganja kepada pemesan.

“Mereka ini berteman. Identitas mereka terungkap sebagai mahasiswa,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Seonardus Simarmata, Selasa (23/6/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut