Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Korupsi Proyek Jalan Desa Rp1,6 Miliar, Kontraktor di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara 

Jumat, 14 Juli 2023 - 11:36:00 WIB
Korupsi Proyek Jalan Desa Rp1,6 Miliar, Kontraktor di Bojonegoro Dijebloskan ke Penjara 
Tersangka Bambang Soedjatmiko saat dimasukkan mobil tahanan, Jumat (14/7/2023). (Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Kontraktor di Bojonegoro dijebloskan ke penjara atas dugaan korupsiproyekpembangunanjalan desa sebesar Rp1,6 miliar. Pelaku bernama Bambang Soedjatmiko (61), warga Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander sebelumnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jawa Timur. 

Penetapan tersangka ini dilakukan karena Bambang diduga menyalahgunakan bantuan keuangan khusus desa (BKKD) dalam pembangunan jalan rigid beton di delapan desa di Kecamatan Padangan. Kedelapan desa tersebut yakni Desa Cendono, Kuncen, Kebonagung, Kendung, Dengok, Prangi, Purworejo dan Desa Tebon.

Kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Bojonegoro, Badrut Tamam mengungkapkan, tersangka beserta barang bukti dilimpahkan dari Kejati Jatim. Bambang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh penyidik Polda Jatim dalam hal pembangunan jalan rigid beton tahun anggaran 2021.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut