Korupsi APBD Tulungagung, Penyidik KPK Geledah Kantor BPKAD Jatim
Salah seorang petugas mengatakan penggeledahan kali ini dibagi menjadi 2 tim. Tim pertama yakni mendatangi rumah kepala BPKAD pada sore tadi dan tim kedua menggeledah di kantor BPKAD.
"Dibagi 2 tim sore tadi di sana (rumah Kepala BPKAD) ini malam di sini (kantor BPKAD)," kata petugas saat berjaga di pintu kantor.
Sehari sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah rumah sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Di antaranya rumah mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini menjabat kepala Dinas Perhubungan Fattah Jassin; serta rumah mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Ahmas Sukardi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan penggeledahan tersebut. Febri menyebut, peyidik menemukan sejumlah dokumen penting terkait kasus yang tengah ditangani.
“Kami menemukan dan menyita sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan penganggaran karena pokok perkara di kasus yang melibatkan DPRD Tulungagung," katanya kepada wartawan.
Diketahui, kasus dugaan korupi pengesahan APBD Tulungagung ini diduga melibatkan sejumlah pejabat Pemprov Jatim. Para pejabat tersebut diduga menerima fee dari Ketua DPRD Tulungagung Supriono sebagai kompensasi atas persetujuan APBD.
Editor: Kastolani Marzuki