Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dinilai Banyak Pelanggaran, Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Hasil Pemilu 2024
Advertisement . Scroll to see content

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Adil Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Senin, 27 Februari 2023 - 21:14:00 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Hakim Adil Vonis Terdakwa Tragedi Kanjuruhan
Koalisi Masyarakat Sipil membacakan pernyataan sikap meminta hakim adil dalam memvonis terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Senin (27/2/2023). (Foto: MPI/Avirista Midaada)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Koalisi Masyarakat Sipil meminta majelis hakim sidang Tragedi Kanjuruhan untuk bersikap adil dengan memberikan vonis seberat-beratnya terhadap para terdakwa. Sebab, Tragedi Kanjuruhan itu menyebabkan 135 orang meninggal dunia.

"Kami mendesak majelis hakim untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya dan seadil-adilnya demi diwujudkannya keadilan bagi keluarga korban," kata Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian di Kantor PCNU Kota Malang, Senin (27/2/2023). 

Daniel menjelaskan, ada kejanggalan dari tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada lima terdakwa. Dua terdakwa yakni, Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku Sekuriti Officer, dituntut hukuman pidana enam tahun delapan bulan penjara.

Sedangkan tiga terdakwa lainnya yakni AKP Hasdarmawan, Kompol Wahyu Eko Pranoto dan AKP Bambang Sidik, dengan tuntutan tiga tahun penjara. Koalisi Masyarakat Sipil menilai, ada perbedaan menonjol terhadap tuntutan tersebut.

"Kami menilai ada disparitas yang sangat jauh antara dua terdakwa panpel beserta security officer dengan tiga terdakwa dari pihak kepolisian," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut