Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polres OKU Timur Bongkar Jaringan Prostitusi Online, Muncikari Dijerat UU TPPO
Advertisement . Scroll to see content

Kisah Prostitusi Artis Vanessa Angel dan Ketiga Muncikarinya Bakal Difilmkan

Jumat, 07 Juni 2019 - 16:02:00 WIB
Kisah Prostitusi Artis Vanessa Angel dan Ketiga Muncikarinya Bakal Difilmkan
Terdakwa kasus dugaan penyebaran konten asusila Vanessa Angel (tengah) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/5/2019). (ANTARA FOTO/Moch Asim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idKasus prostitusi yang menjerat artis Vanessa Angel akan difilmkan. Rencana ini diungkap Endang Suhartini alias Siska, muncikari yang belum lama keluar penjara usai menjalani masa penahanan atas kasus tersebut.

Siska mengatakan, kisah film ini nantinya akan menceritakan perjalanan kasus prostitusi yang telah menyita perhatian publik di awal 2019. Mulai dari penggerebekan, kehidupan dalam rumah tahanan (Rutan) hingga siapa sosok Rian Subroto, klien yang ‘memesan’ Vanessa Angel namun tak pernah hadir dalam setiap persidangan.

“Film ini akan mengangkat kasus yang kami alami. Masalah muncikari (prostitusi). Tak semua yang bersalah itu bersalah. Tolong dilihat dulu, diteliti apa ini benar atau tidak,” ujar Siska, Jumat (7/6/2019).

Endang Suhartini alias Siska

Film ini sekaligus memberikan kesempatan publik untuk menilai karena menurut mereka fakta dipersidangan banyak ditemukan kejanggalan.

Siska mengungkapkan, ide untuk memfilmkan kisah mereka berawal dari obrolan bersama semua terdakwa selama menjalani masa penahanan. Di mana dalam kasus prostitusi tersebut, dia bersama Tentri Novanta dan Winindya alias Nindy (terdakwa muncikari)menjalani penahanan bersama Vanessa Angel di Rutan Kelas I Medaeng Surabaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut